Selasa (28/6) Ferry Aryantoni, S.STP, M.Si selaku Camat Mungka menghadiri kegiatan Musyawarah Nagari (Musnag) Pembentukan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) bersama di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Antuan. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Kementerian Desa PDTT Tahun 2021 tentang BUM Desa tentang Pendaftaran, Pendataan dan Peningkatan, Pembinaan dan Pengembangan serta Pengadaan Barang dan/ atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/ Milik Desa Bersama. Kegiatan juga dihadiri oleh TA Kabupaten Lima Puluh Kota, PD dan PLD Kecamatan Mungka, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Lembaga Nagari, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Nagari Sungai Antuan.
Feedback