Rabu (4/1) Yalbaku Jevino, S.STP selaku Sekretaris Camat Mungka menghadiri Musyawarah Nagari Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) Tahun 2023 di Nagari Simpang Kapuak. Ini merupakan Nagari pertama di Kecamatan Mungka yang melaksanakan musyawarah tersebut.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua Bamus Nagari Simpang Kapuak Bapak Irwanto, S.Pd dan dihadiri oleh Wali Nagari Simpang Kapuak Bapak Felliadi dan Pendamping Desa Kecamatan Mungka Mungka Ibu Imelda Krisna dan Bapak Zulka Medri. Dalam musyawarah nagari ditetapkan penerima BLT untuk tahun 2023 sebanyak 36 KPM dengan besar penerimaan RP. 300.000,- setiap bulannya.
Nagari Simpang Kapuak menyepakati penggunaan dana sebesar 10% dari dana desa yang diperoleh nagari, dari total dana untuk tahun 2023 ini sebesar Rp. 1.273.040.000,-. Seseuai dengan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 dan PMK No 201 Tahun 2022, untuk BLT yang bersumber dari dana desa dapat dianggarkan minimal 10% dan maksimal 25% dari besaran dana desa yang diperoleh nagari.
Feedback